ASN di Lamsel Mengeluh, Administrasi BPJS Kesehatan Lampung Selatan Diduga Bobrok

Lampung Selatan, K86--BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga bobrok dalam administrasi. Pasalnya, salah satu peserta BPJS yang merupakan salah satu ASN yang ada di Lamsel, keluhkan terkait adanya tunggakan iuran sampai 23 bulan.
Muherwan Murod, menceritakan terjadinya ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi pada dirinya ketika hendak mengobati anaknya di RS Bob Bazar Kalianda.
Selama ini dirinya hanya dapat bukti pemotongan iuran BPJS Kesehatan dari pihak Sekretariat Dinas yang menangani administrasi, baik itu potongan iuran, BPJS Kesehatan dan lain-lainnya.
"Pihak Sekretariat yang mengurus semua itu. Tapi pada waktu, anak saya di bawa ke IGD untuk penanganan kesehatan, disitu saya tanya, kepada pihak rumah sakit bahwa BPJS Kesehatan anak saya sudah mati. Dan mereka menawarkan pembuatan BPJS Kesehatan yang baru dan akan aktif 14 hari kemudian," ujar Muherwan, kepada media koridor86.com, Rabu (30/4).
Dirinya menambahkan, dengan adanya pembuatan baru tersebut dirinya, mengurus ke pihak BPJS Kesehatan untuk anaknya yang sudah tidak ditanggung lagi sejak bulan Februari 2025. Sebab, anaknya sudah lulus kuliah, sehingga tidak ditanggung kembali.
"Kalau di suruh buat lagi kan itu perlu waktu, karena saya tidak mau lama-lama, saya lunasin tunggakan anak saya. Tapi disitulah saya terkejut, tunggakan iuran BPJS kesehatan anak saya sampai 23 bulan. Sedangkan perhitungan saya sejak bulan Februari 2025 lalu, hanya 2 bulan tunggakannya," jelasnya dengan nada kecewa.
Karena urgen, dirinya tidak mau kenapa-kenapa terhadap anaknya, dirinya langsung mencari pinjamam untuk melunasi tunggakan tersebut, setelah dapat dirinya menyuruh sang istri mentransfer dana kenomor yang dituju sebesar Rp3.600.000.
Setelah, melakukan pelunasan, dirinya melakukan penelusuran terkait tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, mulai membawa pihak dari keuangan terkait iuran yang sudah di potong secara automatis dari gaji dirinya untuk tiga peserta, Mulai dari dirinya, istrinya dan anaknya.
"Namun, saya mendapatkan jawaban yang diluar perkiraan saya. Jawaban pihak BPJS kesehatan, kalau mau komplain ke Kantor Cabang Bandarlampung. Lalu, saya minta saudara yang berdomisili di Bandarlampung, dan mereka (BPJS) menanyakan tentang surat keterangan kuliah sejak 2023 hingga bulan Februari 2025," kata dia.
Dari situ, dirinya menghadap bagian administrasi di sekretariat, dan pihak Sekretariat membuktikan bahwa semua berkas termasuk surat keterangan sudah di upload ke pihak BPJS kesehatan.
"Lalu, kami menghubungi kembali pihak BPJS kesehatan, dan mereka (BPJS) claim tidak ada terkait surat keterangan kuliah. Dan hal ini membuat saya sepert kenai Jebakan Batman oleh pihak BPJS kesehatan," keluhnya.
Dengan kejadian seperti ini, dirinya dapat mengingatkan kepada pihak ASN agar dapat mengecek apakah anggota keluarga sudah di putus oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Sebab, dari aturan-aturan BPJS semua tidak terpampang secara merinci dan detail.
"Sebab, semua keluhan-keluhan di arahkan ke pihak Cabang di Bandarlampung, dan jawaban-jawaban mereka kadang kurang memuaskan bagi kita," ingatnya.
Ketika wartawan gerbangkrakatau.id dan koridor86.com ini hendak mengkonfirmasi kekantor BPJS Kesehatan di Kalianda pada Rabu (30/4/2025), sayangnya kepala kantor BPJS Lampung Selatan sedang tidak ada dikantor, namun salah staf yang bertugas menyarankan untuk mengkonfirmasi ke BPJS Cabang Bandar Lampung.
"Kepala gak ada, kalau mau konplain dan adanya keluhan silahkan ke Bandar Lampung aja bang. Disini (BPJS Kalianda) hanya melakukan pelayanan, kalau masalah keluhan ke Bandar Lampung," katanya saat ditemui dibagian pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Lampung Selatan. (Tim)