Jangan Berlarut-larut Mari Duduk Bareng, Terkait Persoalan Ponpes Ushuluddin
Lampung Selatan, K86-- Pengacara Pondok Pesantren Terpantau Ushuluddin, Januri enggan persoalan somasi pihak Samsul Hadi berlarut-larut dan melibatkan media. Pasalnya, hingga kini kliennya selalu di tanya oleh media terkait etika baik pihak Ushuluddin dengan Samsul Hadi.
Januri mempersilahkan untuk, menghadirkan Sulaiman yang memilki kontrak kerjasama dengan pihak Ponpes Ushuluddin yang ditanda tangani dengan A. Rafiq Udin sebagai Ketua Pengurus Ponpes Ushuluddin.
"Nah disini, kan tidak ada keterlibatan Samsul Hadi dalam kontrak kerja. Terus, dalam satu tahun datang Samsul ke pondok pesantren dengan marah-marah meminta uang, alasannya Sulaiman punya hutang dengan Samsul," kata Januri, kepada media ini.
Mengenai hutang antara Sulaiman dengan Samsul, tentunya kata Januri, pihaknya tidak tahu menahu. Sebab, A. Rafiq Udin kliennya, hanya berusaha dengan Sulaiman. "Seharusnya terkait hutang piutang antara mereka kenapa klien kita yang menanggung. Terus, disini tidak ada kaitannya," tegas Januri.
Saat disinggung terkait, ada informasi bahwa A. Rafiq Udin menandatangi kwitansi tentang hutang dan pembayaran sebesar Rp50 juta kepada Samsul Hadi. Januri tidak menampik, bahwa kliennya menandatangi kwitansi tersebut dan membuat janji.
"Disini mustinya dilihat terlebih dahulu kronologinya, kenapa klien saya tanda tangan di atas kwitansi bermaterai tersebut yakni, dia mendapatkan tekanan dari keluarga Samsul Hadi yang datang marah-marah sehingga klien saya melakukan hal itu," jawab Januri.
Saat ini, dirinya sedang koordinasi dengan kliennya, apakah akan melakukan langkah hukum selanjutnya atau menunggu kesemuanya agar dapat duduk bareng. "Dengan adanya duduk bareng, persoalannya akan terang benderang. Nah, harapan kita persoalan ini cepat rampung," tutupnya.
Sementara itu, saat media konfirmasi Herman SH, Penasehat Hukum (PH) Samsul Hadi, masih menunggu iktikad baik dari pihak Pimpinan Pondok Pesantren Ushuluddin yakni A.Rafiq Udin, bahwa pihaknya menghormati bahwa beliau seorang tokoh agama, seorang panutan, namun ia juga menyayangkan terkait bahwa A.Rafiq Udin inkonsisten dalam tindakan dan ucapannya.
Dari awal Pak A.Rafiq Udin mengatakan tidak kenal dengan Samsul Hadi pada saat mengirim Somasi Pertama kali, diwaktu yang sama beliau mengatakan sudah selesai urusan dengan Samsul Hadi, diwaktu lain mengatakan bahwa Samsul Hadi tidak ada kaitannya dengan 3 unit pekerjaan pembanguan Rumah KPR.
"Justru malah mengatakan pekerjaan Sulaiman sesuai dengan Surat Penunjukkan, dan menurut saya pernyataan tersebut hanya menimbulkan opini masyarakat yang berakibat dampak Negatif bagi yang bersangkutan," kata Herman.
Dia menambahkan, tapi silakan saja dan itu Hak dari pihaknya mengatakan atau bersteatmen seperti apapun. Tapi yang penting, langkah hukum tetap akan pihaknya ambil demi kebenaran dan keadilan dari Klien dirinya yakni Samsul Hadi.
Untuk saat ini, dirinya dari pihak Kantor Hukum Mahatva Yodha sebagai yang dipercayakan dalam menyelesaikan perkaranya masih menunggu A.Rafiq Udin untuk beriktikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya.
"Klien kami (Samsul Hadi) sudah menunggu sejak tahun 2018 hingga sekarang berharap bersangkutan mau membayar kewajibannya, tapi malah Nomor WhatsApp Klien kami sudah tidak bisa menghubungi lagi, entah karena nomornya di Blok atau ganti nomor pihak Klien kami tidak mengetahui," tutupnya.(red)
