Dugaan Pungli PIP Atas Namakan DPR-RI ‎Ubah Jadi Pembayaran Pesantren Dan SPP ‎

Dugaan Pungli PIP Atas Namakan DPR-RI ‎Ubah Jadi Pembayaran Pesantren Dan SPP ‎

‎Lampung Selatan, K86-- Usai wawancara dengan media Kepala Sekolah SMP Queen Al-Amin Cinta Mulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepsek sendiri melalui rekening pribadinya. 

‎Kini pihak Kepsek SMP Queen Al-Amin Fuad Mubaro SH MH, melakukan alibi bahwa dana yang ditransfer oleh wali murid untuk pembayaran Pondok Pesantren dan juga SPP,dirinya menyebar pengumuman  melalui chat WhatsApp kepada para wali murid yang mendapatkan PIP.

‎Isi pengumumannya yakni seperti ini :

‎Assalamualaikum.

‎Selamat pagi, Bapak/Ibu.

‎Izin menyampaikan bahwa dana PIP yang kemarin dikumpulkan oleh sekolah di alokasikan ke pembayaran sekolah dan pembayaran pondok sesuai catatan kekurangan pembayaran masing-masing siswa. Kwitansi pembayaran, akan kami bagikan ke siswa/i, dan mohon disimpan baik-baik.

‎Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

‎Waalaikumsalam wr. wb.

‎Tentunya hal ini menjadi tanda tanya kembali bahwa bantuan PIP tidak boleh dilakukan pemotongan atau dialih fungsikan kegunaan dan hak murid menerima full atau penuh bantuan tersebut sesuai dengan 

‎Permendikbud No. 10 Tahun 2020,

‎Dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP sekolah swasta, karena tujuan utama program ini adalah membantu siswa membeli kebutuhan pendidikan langsung yang menunjang proses belajar. Dana PIP lebih tepat digunakan untuk membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam, perlengkapan praktik, kegiatan ekstrakurikuler, dan kebutuhan lain yang mendukung pendidikan.

‎Orang tua dan siswa harus mengelola dana PIP dengan bijak, membuat daftar prioritas, belanja cerdas, mencatat pengeluaran, dan melibatkan siswa dalam pengelolaan dana. Dengan strategi ini, dana PIP dapat digunakan secara maksimal untuk pendidikan anak, tetap sesuai aturan pemerintah, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi prestasi dan kualitas belajar siswa di sekolah swasta.

‎Sebelumnya, Kepala sekolah SMP Queen Al-Amin Desa Cinta Mulya Kecamatan Candipuro diduga potong bantuan siswa sebesar Rp.100.000 per satu siswa dengan mengatas namakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa (DPR-RI).

‎Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di sebutkan, Fuad Mubarok atau biasa di sapa Fuad, melakukan pungli tersebut melalui Via transfer antar bank pribadi.

‎"Kami ngambil bantuan itu tanggal 3 Febuari 2026 kemarin di Bank BRI Kalianda, Fuad Kepsek minta potongan bantuan tersebut di kirim ke rekening pribadinya, setiap Penerima Bantuan PIP di kenakan potongan Rp.100rb, katanya itu untuk biaya ongkos yang ngambil uang bolak balik Jakarta-Lampung, ya itu DPR RI," ungkapnya.

‎Ketika di Konfirmasi Muhammad Fuad Mubarok alias Fuad, dirinya menampik soal potongan bantuan tersebut.

‎"Sebetulnya itu bukan potongan, tapi itu Uang Rp.100rb untuk bayaran siswa, nanti akan kami siapkan kwitansinya mungkin sesudah lebaran ini atau sebelumnya," ucap Fuad kepada wartawan, di kediamannya.(Tim)