87 Peristiwa Kebakaran, Damkar Lamsel Edukasi Pencegahan

87 Peristiwa Kebakaran, Damkar Lamsel Edukasi Pencegahan

Lampung Selatan, K86-- Kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Desember tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berjumlah 87 peristiwa kebakaran yang kesemuanya di akibatkan oleh kelalaian manusia, sehingga diperlukan edukasi bagi masyarakat.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, berikan edukasi pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran di SMK Al-Huda, Jatiagung, Senin (8/12/2025).

‎Acara yang berlangsung di lapangan Futsal sekolah setempat, di ikuti sebanyak 644 siswa/siswi serta para dewan guru. Selain kepala dinas, hadir juga Kepala Bidang Pencegahan Damkar dan Penyelamatan, Hendry Hatta serta anggota Posko Damkar Jatimulyo. 

‎Kadis Damkar Lamsel Sefri Masdian menjelaskan, salah satu upaya menekan terjadinya kebakaran adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dari berbagai tingkatan, baik itu siswa sekolah maupun masyarakat pada umumnya. Bagaimana, dan apa yang tidak boleh kita lakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran. 

‎"Kami sangat berterimakasih dengan pihak sekolah SMK Al-Huda yang telah mengundang kami untuk memberikan edukasi bagaimana cara kita mencegah serta memadamkan jika terjadi kebakaran," ujar Sefri. 

‎Dengan adanya edukasi ini, tentunya pihaknya berharap, peristiwa kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin. Terlebih, baik siswa maupun dewan guru antusias mengikuti kegiatan ini tersebut.

‎"Kami memberikan edukasi ini bukan hanya teori, tapi juga praktek. Praktek bagaimana mengatasi kebakaran yang disebabkan oleh kompor gas, mengatasi kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas, serta bagaimana cara penggunaan tabung APAR," jelas Sefri. 

‎"Kita tidak pernah tau kapan musibah itu terjadi. Dari data yang ada pada kami, selain mayoritas disebabkan oleh korsleting arus listrik, kebakaran juga bisa terjadi karena hal sepele, seperti pembakaran obat nyamuk, kebakaran yang disebabkan oleh pembakaran sampah, dan lain-lain," kata Sefri. 

‎Setelah memberikan penjelasan tentang pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran, pada kesempatan itu juga Sefri menjelaskan tentang operasi darurat non kebakaran sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

‎Meskipun dalam Permendagri tersebut dalam operasi darurat non kebakaran yang tercantum hanya 6 (enam) item, (evakuasi sarang tawon, penanganan pohon tumbang, penanganan kecelakaan lalulintas, penanganan percobaan bunuh diri, evakuasi korban terjatuh di sumur, evakuasi korban hanyut, red) namun, Dinas Damkar tidak memilah atas apa yang di butuhkan masyarakat ketika mereka meminta bantuan pada damkar. 

‎"Kami tidak memilah segala bantuan atau pertolongan yang kami berikan. Tidak harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam Permendagri tersebut. Apapun yang dibutuhkan masyarakat, kami jalan, kami laksanakan," jelas Sefri. 

‎Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala SMK Al-Huda Jatiagung, ‎Dwinanto, ST. mengatakan, tujuan mengundang Damkar adalah untuk menambah wawasan pada siswa penanggulangan bencana kebakaran dan faktor-faktor lain yang dapat dilalukan oleh tim damkar. 

‎Dwinanto juga berharap, dengan adanya edukasi ini, siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan tanggap terhadap bencana yang terjadi disekitar atau di lingkungannya masing-masing.(rls/red)