Dua Sanggar Dapat SK Dinas Pariwisata dan Budaya Lamsel

Lampung Selatan, K86-- Sanggar Pring Laras dan Sanggar Muli Mekhanai mendapatkan SK dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk mengangkat kearifan lokal dan potensi yang ada di kabupaten berjulukan khagom Mufakat ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kurnia Oktiviani S. Sos., MM mengatakan kedua SK tersebut diberikan langsung kepada penggiat Wisata Lamsel Syamsul Mu'arif secara simbolis. Untuk sanggar Pring Laras yang didirikan oleh Ratiman Dusun 6 Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan sanggar Muki Mekhanai Dusun Kayu Tabu Desa Kelawi Kecamatan Bakauheuni.
"Pemberian SK ini bertujuan dapat membantu mempermudah gerakan yang di lakukan oleh pencinta seni dan budaya di daerahnya masing-masing,
Selain itu supaya dapat terkenal dan memiliki panggung untuk tampil di masyarakat luas, khususnya Lamsel. Sekaligus dapat mengangkat kearifan lokal dan potensi yang ada di lampung selatan,” ujarnya, Rabu (5/02/2025).
Kedua sanggar tersebut memiliki perbedaan adat dan budaya hal tersebut menjadi nilai tambah bagi Lamsel. Dengan demikian dapat menarik wisatawan sebagai pertunjukan kearifan lokal yang menambah nilai eksotiknya Lamsel dengan berbagai macam adat dan budayanya.
"Kami selaku Dinas Pariwisata dan Budaya memberikan ruang dan akses untuk menggali potensi yang ada bagi masyarakat lokal yang menjadi penggiat seni dan budaya di daerahnya," tukasnya. (red)