Akibat BPD, Pemdes Saudara Kades Diduga Tidak Ada Musrendes
Lampung Selatan, K86-- Warga Desa Krinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pertanyakan terkait tidak adanya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrendes). Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih saudara kepala desa.
Rustam Mastani, dengan tegas bahwa dirinya dan beberapa warga yang ada di Dusun 1 tidak pernah tahu dan kapan pelaksanaan Musrendes."Kami tidak ada undangan atau pengumuman dilaksanakan Musrendes," tegasnya.
Dirinya juga, mengungkapkan, sebelum melaksanakan Musrendes, seharusnya diadakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun (Musrendus). Hal itu untuk kegiatan skala prioritas pembangunan yang ada di dusun.
"Dengan adanya kegiatan Musrendus, kami akan mengetahui sekala piortas pembangunan yang akan di usulkan tingkat desa. Sebab, sekarang Pemkab sudah keliling ke kecamatan melaksanakan Musrenbang.
"Tahu-tahu sudah dilaksanakan Musrembang. Terus apa usulan masing-masing dusun," ujar Mantan Kepala Dusun 1 Desa Krinjing.
Saat disinggung agar untuk melaporkan tindakan atau teguran kepada kepala desa yang dianggap tidak menyerap aspirasi masyarakat, dirinya dengan tegas hal itu percuma saja.
"Percuma melapor kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wong mereka (BPD_red) keluarga dari kepala desa," cutusnya.
Sementara itu, dari keterangan Camat Rajabasa Kabupaten Lamsel Firdaus SE, menerangkan terkait tahapan untuk mencapai Musrenbang yakni ;
Tahapannya
1. Musrendus
2. Musrendes
3. Musrenbang
Kecamatan hadir pada waktu kegiatan musrenbang desa hadir juga BPD, pendamping desa, kader desa tokoh masyarakat.
"Hasil dari musrenbang desa disyahkan oleh BPD," tutup Camat Rajabasa Firdaus SE.
Sedangkan Kepala Desa Krinjing Rohmat Suhaini, saat di konfirmasi terkait dugaan tidak adanya Musrendus dan Musrendes di Desa setempat, dirinya enggan menjawab. Bahkan, pertanyaan dari media di kirim ulang kembali melalui chat aplikasi WhatsApp.(red)
