DPMPTSP Lamsel Bakal Luncurkan Aplikasi SipOn Dan Percepat Pelayanan PBG

Lampung Selatan, K86-- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) buat dua program trobosan baru dalam percepatan pelayanan .
DPMPTSP Lamsel salah satu program dalam menompang Kerja seratus hari kerja Bupati Egi-Syaiful salah satunya percepatan dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perorangan dan PBG Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut dijelaskan Kepala DPMPTSP Lamsel Rio Gismara, kepada media ini, Senin (10/3/2025) di Kalianda, terkait percepatan pelayanan tersebut ada ketentuannya dan ada SK hasil keputusan bersama tiga mentri, yakni Mendagri, PUPR dan Perumahan. Dan di perkuat dengan Perbub, hal itu untuk membebaskan retrebusi PBG masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Trobosan ini tentunya ada syarat-syarat yang sudah ditentukan. Dan kita percepat pelayanan dengan rentan waktu 1 sampai 3 jam," ujarnya.
Dia juga menambahkan, apabila sudah masuk di SIMPBG, si Pendaftar MBR dan sudah di dashboard tentunya sudah selesai dengan syarat-syaratnya teknisnya dan lengkap.
"Jika dia sudah mendaftar dan memiliki user dan password dan dia datang kemari membawa berkas bisa ditunggu 1 sampai 3 jam PBG nya jadi," tambahnya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang menyusun SOP dan Perbub, pihaknya juga sudah duduk bareng denga Cipta Karya untuk bahas pasal per pasal.
"Tentukan syarat-syarat tidak ada yang ditinggalkan serta lengkap dan itu sudah harus di dashboard. Itu bisa ditunggu 1 sampai 3 jam. Dan perbubnya sudah kita naikan ke bagian hukum agar cepat dibahas," jelasnya.
Dan kedua program seratus hari kerja bupati yakni, Sistem Informasi Perizinan Online (SipOn) program tersebut dibuat dikarenakan tahun lalu ada izin yang tidak tercover oleh OSS seperti izin Nakes kurang lebih 30, seperti izin Bidan, Izin Perawatan, Izin Dokter dan itu dilakukan secara offline .
"Karena dilakukannsecara offline, maka oemohon datang kemari untuk mengantar berkas," ujarnya.
Didalam kerja seratus hari kerja bupati pihaknya akan luncurkan Aplikasi berbasis web dan untuk pendaftaran izin Nakes bisa melalui web atau online dan cara kerjanya sama dengan OSS.
*Dia daftar di SipOn buat user, Pasword dan dia juga bisa traking perizinan yang dibuat sudah sampai dimana berkasnya. Hal itu untuk memangkas jeda waktu hari dari semula 14 hari menjadi 3 hari dan apabila pada kenyataannya bisa selesai satu hari, hal itu sesuai dengan kelengkapan berkasnya dansemua persyaratannya terpenuhi," jelas Rio.
Sedangkan untuk louncingnnya sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan untuk Gongnya sendir pertama kali di RSUD Bob Bazar, Rumah Sakit Aira, Rumah Sakit Natar Medika dan Dinas Kesehatan.
"Kita akan libatkan Dinas Kesehatan dalam sosialisasi Aplikasi SipOn, kenapa Dinas Kesehatan, sebab semua organisasi kesehatan, baik Dokter, bidan,l dan perawat dibawah naungaan Dinas Kesehatan. Dan nanti kita akan sosilisasikan mulai dari cara daftarnya," tutupnya.(red/rls)