PT PMP Klaim Bayar Pajak Dengan Baik, Terkait Dugaan Kandang Ayam Petelor

Lampung Selatan, K86-- PT Putra Mandiri Palas (PMP) Desa Bali Agung Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)klaim pihaknya sudah membayar pajak.
Penelusuran media kiridor86.com terhadap dugaan kandang ayam petelur yang dibawah management PT PMP yang tidak mengantongi izin masih berlanjut, media ini beraerta rekan media lainya mendatangi pihak Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamsel, melalui Bidang Pengawasan.
"Untuk NIB PT PMP sudah komplit perizinannya," ujar Kabid Pengawasan Ade Ikhsan, Kamis (6/3/2025).
Saat disinggung kandang petelur yang ada di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas, yang dibawah management PT PMP, pihak melakukan kroscek di NIB dari data tersebut tidak ditemukan terkait izin kandang ayam petelur.
"Kalau sesuai dengan NIB, lokasi kandang ayam petelur tudak ada. Namun, nanti saya koordinasi dengan pimpinan akan melakukan pengecekan di lokasi kandang itu," jelas Ade.
Apabila kandang ayam petelur tersebut masih menggunakan PT PMP, untuk menjalankan usahanya secara administrasi hal itu tidak dibenarkan dan bisa dikategorikan berusaha tanpa mengantongi izin.
"Tapi lebih baik juga bagi rekan-rekan media untuk cek lokasi dan menanyakan kepada pihak pemiliknya," tambahnya.
Sebagai pengawas pihaknya menjelaskan apabila perusahan tersebut tidak memiliki izin maka pihaknya akan melakukan peneguran terhadap perusahaan PT PMP untuk mengurus perizinan lebih lanjut terkait kandang tersebut.
"Makanya kami akan lakukan kroscek dulu, benar apa tidaknya, informasi yang kami dapat. Baru bisa memberikan informasi kepada rekan media lebih lanjut," tutupnya.
Saat media koridor86.com mendapatkan kontak person pemilik PT PMP, melakukan konfirmasi terkait, kandang ayam petelur yang ada di Desa Mekar Mulya.
"Datang saja kekantor kami. Peternakan kami sudah PT dan kami membayar pajak dengan baik," singkatnya melaui pesan aplikasi WhatsApp, Minggu 9/3/2025). (Red)