Diduga Proyek di Diskes Lamsel, Sudah Dikondisikan Dan Tabrak PP No 46/2025
Lampung Selatan, K86-- Terkuak dugaan pengkondisian proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, dari 50 pekat pekerjaan 8 tender dan sisanya penunjukan langsung(PL), namun di SPSE tidak ada yang tayang terkait proyek bagian PL.
Menurut sumber informasi, terkait pengkondisian proyek tersebut sudah lama sejak pemerintahan sebelumnya. Dan paket pekerjaan tersebut sudah ada pengantin (pemilik_red). Bahkan, ada beberapa proyek di tender ulang, sebab pengantin kena geser dalam kontestasi pelelangan, Rabu (10/12/2025).
"Jelas ada dugaan penggunaan uang dalam melakukan pelelangan tersebut. Dan dugaan uang tersebut sangat besar untuk menggeser pengantin," terangnya, sambil mengatakan salah satu proyek dari pemberkasan yang terkesan buru-buru.
Ia melanjutkan, boleh di cek di SPSE, proyek pernah di beritakan terkait alamat pemilik CV yang mengerjakan gedung Binkesmas berbeda dengan alamat yang ada di berkas pelelangan. Dengan hal itu sudah terlihat ada indikasi dan dugaan-dugaan pengkondisian.
"Sebab paket proyek tersebut sudah pernah ditender ulang," jelasnya.
Sementara itu, Penunjukan Langsung (PL) memang harus diumumkan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) jika nilai pengadaannya di atas Rp50.000.000,00. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tujuan pengumuman di LPSE adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau proses pengadaan dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan aturan.
Namun, perlu diingat bahwa Penunjukan Langsung hanya dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti:
- Keadaan darurat
- Penyedia tunggal
- Kelanjutan pekerjaan sebelumnya
- Pengadaan rahasia
Pejabat Pengadaan harus memastikan bahwa pengadaan memenuhi kriteria untuk menggunakan metode Penunjukan Langsung dan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan aturan. (tim/red)

