Pemkab Lamsel Dukung Penuh KDMP Penggunaan Aset Tanah
Lampung Selatan, K86-- Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dukung percepatan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kabupaten setempat. Pasalnya, dari 260 desa dan kelurahan KDMP yang sudah mulai pembangunan sebanyak 100.
Dari keterangan Plt Administrasi Umum (Adum) Edi Fernandi, mengatakan kepada media koridor86.com, dukungan Program Presiden RI Prabowo Subianto terbentuknya KDMP yakni dengan meminjamkan aset milik daerah maupun aset yang ada di desa.
"Nah nanti, kedepannya tentang pemanfaatan aset tanah baik dari desa maupun, Pemkab akan dibuat regulasinya," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya regulasi atau aturan tersebut dapat kejelasan, yakni seperti sewa aset tanah, apakah itu milik desa atau milik Pemkab."Kalau milik desa, tentunya sewa dengan desa dan itu menjadi Pendapatan desa. Dan apabila milik daerah maka akan menjadi pendapatan daerah," tambah Edi.
Untuk saat ini, Bupati Lamsel Egi Radytio Pratama baru memberikan 20 SK terkait aset tanah yang dimanfaatkan untuk berdirinya gedung KDMP yang ada di Lamsel. "Dengan ada dukungan, penuh ini dari pemerintah daerah diharapkan rampung semuanya pembangunan KDMP di Lamsel," jelasnya.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan adalah Ir. Rini Ariasih, M.M., melalui Kabid Aset Joni, berdasarkan SE mendagri nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa untuk mendukung pengembangan rencana bisnis kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Betul pemda Lamsel sangat mendukung penuh dan bekerjasama dengan pihak TNI dalam rangka menindaklanjuti program pusat," ujar
Dan untuk 20 aset tanah yang akan digunakan sebagai bentuk dukungan penuh tersebut tersebar di berapa kecamatan yang ada di Kabupaten Lamsel.
Inilah 20 lokasi untuk pembangunan gedung KDMP :
"Dan pendiriannya di atas lahan milik pemda, bukan lahan desa atau selain pemda," jelasnya. (red)
