Diduga Rohmat Bangun Dinasti  Kekuasaan Desa Untuk Kepentingan Keluarga

Diduga Rohmat Bangun Dinasti  Kekuasaan Desa Untuk Kepentingan Keluarga
Kantor Desa Krinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (foto :dok)

‎Lampung Selatan, K86-- Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilakukan oleh Rohmat Suhaini Kepala Desa Krinjing  Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bukan tanpa dasar. Pasalnya, dirinya menempatkan sanak familinya di struktur pemerintahan desa setempat.

‎Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media ini, bahwa prangkat Desa Krinjing merupakan keluarga besar kepala desa. Mulai dari Kaur Perencanaan l, Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan. Bahkan yang tidak lebih di percaya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ponakan sendiri.

‎Dari jabatan perangkat desa tersebut yakni Kaur Perencanaan yang bernama Rohmani merupakan ponakan, Kaur Keuangan Devi ponakan, Kasi Pemerintahan Mariyanto Menantu, Ketua BPD Ponakan dan dari lima anggota empat merupakan saudara kepala desa.

‎"Ini jelas bagaikan sebuah dinasti kekuasaan tingkat desa. Tentunya dari segi roda pemerintahan desa diduga hanya untuk kepentingan keluarga besarnya saja," ucap sumber informasi kepada media, belum lama ini.

‎Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamsel, Erdiyansyah SH, MH., saat dimintai tanggapan terkait dugaan oknum kepala desa yang membangun dinasti di unsur pemerintahan desa dirinya mengatakan agar dipastikan untuk seleksinya terlebih dahulu.

‎"Sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, secara objektif dan memenuhi kemampuan," ujarnya, kepada awak media.

‎Saat disinggung apabila tidak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, pihaknya bakal menindak dan menegur kepala desa te sebut. "Ya, untuk menindak perlu ada laporan dari kecamatan melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)," ujar Erdi melalui pesan WhatsApp kepada media.

‎Inspektorat saat dimintai keterangan terkait dugaan pelibatan keluarga besar dan saudara dalam pemerintahan desa apakah bakal menimbulkan potensi penyelewengan anggaran pemerintahan desa.

‎"Ya, dugaan penyelewengan tentunya ada," tegas Plt Inspektur Anton Carmana.

‎Saat dimintai keterangan Kepala Desa Krinjing Rohmat Suhaini, mengakui bahwa sebagian merupakan saudara maupun menantu dirinya. Namun dia beralasan, bahwa Desa Kerinjing itu 80% keluarga besar dirinya.

‎Sebab, BPD sebelum dirinya dilantik menjadi Kepala Desa ponakannya sudah menjadi Ketua BPD. "Dan masa jabatannya kalau tidak salah ahir 2027 nanti. Sedangkan Kaur Keuangan saya angkat sebelum menikah dengan ponakanku," tutup Rohmat. (red)